Kominfo mengancam bakal memblokir platform X atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter di Indonesia.X akan diblokir Kominfo apabila terus mengizinkan konten pornografi tersebar di platform tersebut di Indonesia.Pihak Kominfo akan melakukan studi mendalam terhadap panduan yang disediakan oleh Pusat Bantuan X terkait konten dewasa tersebut.

"Kami akan segera mempelajarinya dan mengambil langkah sesuai dengan hasil evaluasi kami," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.Semuel juga menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada platform X secara keseluruhan, bukan hanya terbatas pada konten-konten tertentu.

Hal ini disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung memblokir konten di platform tersebut.Oleh karena itu, Semuel memberikan himbauan kepada pengguna di Indonesia untuk bersiap-siap melakukan migrasi ke platform lain apabila pemblokiran tersebut benar-benar terjadi.

Menurut informasi dari Pusat Bantuan X, platform ini telah mengizinkan konten dewasa sejak bulan Mei 2024.Pengguna yang ingin mengunggah konten dewasa harus memberikan label yang jelas dan tidak menampilkan konten tersebut secara eksplisit.



Klarifikasi Kominfo