BOLAGG-Kimia Farma Akui Adanya Pelanggaran Laporan Keuangan

 

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) buka suara soal dugaan adanya fraud atau pelanggaran dalam laporan keuangan. Sebelumnya Otoritas Jasa keuangan (OJK) menyebut, tengah menelaah laporan keuangan Kimia Farma periode 2019-2023.Melalui surat yang ditujukan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia pada 14 Juni 2024, Direktur Utama Kimia Farma, David Utama menyebutkan, telah melakukan audit internal yang dalam proses audit internal tersebut menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.

“Hal ini berpengaruh pada pos pendapatan, HPP (Harga Pokok Penjualan), dan beban usaha yang kemudian berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023,” tutur David dalam surat tersebut, dikutip Minggu (16/6).

Selain itu, kata David, kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA, yang tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut, dalam hal ini Kimia Farma bersama dengan Kementerian BUMN dan holding perusahaan pelat merah sektor farmasi, PT Bio Farma (Persero) akan melakukan pembenahan pada tubuh KFA.

David juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas oknum-oknum yang terlibat, apabila dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan tersebut terbukti dilakukan oleh KFA.




Klarifikasi Kimia Farma

Posting Komentar

0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Cari Blog Ini

Latest in Tech