Crazy Rich PIK Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

 

bolagg

Publik baru saja dihebohkan dengan berita ditangkapnya crazy rich PIK yaitu Helena Lim.Helena Lim yang dikenal sebagai salah satu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah crazy rich PIK, Helena Lim, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ada sekitar uang Rp 10 miliar yang disita dari penggeledahan.Selain itu, Kejagung juga menemukan SGD 2 juta yang jika dikonversikan setara dengan Rp 23.310.784.676 (Rp 23,3 miliar). Dalam penggeledahannya, Kejagung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD.

Kejagung menuturkan Helena Lim jadi tersangka dalam posisinya sebagai manager PT QSE. Helena diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.Kuntadi mengatakan hal ini dilakukan Helena untuk keuntungan pribadi dan para tersangka lain. Kegiatan korupsi ini disebut dilakukan dengan dalih penyaluran corporate social responsibility (CSR).




Video klarifikasi Helena Lim

Posting Komentar

0 Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Facebook

Cari Blog Ini

Latest in Tech