Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Anjing Ilegal
Tim Libas Polrestabes Semarang gagalkan pengiriman pengiriman ratusan satwa anjing yang akan dibawa ke Solo Raya.Anjing sebanyak 228 yang diangkut truk itu dikirim dari Subang Jawa Barat dan diduga hendak dipotong untuk kebutuhan konsumsi.Dengan bantuan kerja sama dengan Animal Hope Shelter di Kota Semarang,penyelundupan anjing ilegal itupun berhasil digagalkan di pintu tol Kalikangkung, Ngaliyan Semarang, Sabtu, 6 Januari 2024 malam.
Dalam penangkapan tersebut, Libas berhasil mengamankan 5 terduga tersangka, 1 unit truk dan 226 satwa anjing.tersangka tersebut dikenakan pasal 89 UU 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan hewan membawa dan memindahkan hewan Di mana di pasal 89 disebutkan, dilarang membawa atau memindahkan hewan berpanyakit dari satu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dari Subang Jawa Barat menuju Solo, Jawa Tengah.
BolaGG permainan anak muda masa kini
Posting Komentar
0 Komentar